Entri Populer

Kamis, 20 Oktober 2011

MENANTI GERAKAN MAHASISWA PASCA REFORMASI

“Pengalaman yang dialami hari ini adalah fakta. Dan fakta tersebut tersimpan dalam memori kita, sehingga esok menjadi kenangan dan cerita”.
Untuk memulai suatu perubahan memang tidak perlu menunggu. Lenin berulang kali mengatakan bahwa menunggu perubahan adalah dosa besar revolusi. Andai Karl Marx masih hidup sampai sekarang, mungkin dia akan merefisi tesisnya. Menurutnya, perubahan hanya akan bisa dilakukan oleh bersatunya kaum ploretar dan buruh. Itu betul, karena tesisnya ditulis pada abad ke-17, sekarang di abad ke-21 aktornya bukan lagi buruh melainkan mahasiswa. Pasca itu, mahasiswa tidak lagi sebagai “habitus” pemegang hak atas ke-maha-annya, tetapi muncul sebagai ikon baru dalam proses sejarah perubahan bangsa. Ia kemudian disebut sebagai agent of change, solidarity maker atau intelektual organik meminjam istilah Antonio Gramsci.
Namun dalam konteks kekinian terminologi ‘maha’siswa seharusnya dirubah menjadi pelajar atau siswa yang sedang menempuh pendidikan diperguruan tinggi. Karena terminologi ‘maha’ adalah ungkapan terhadap sesuatu yang tingkat dan derajatnya lebih tinggi atau besar. Maka mahasiswa adalah siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan siswa. Mahasiswa adalah pemuda yang beruntung dapat mengenyam dunia pendidikan. Karena dalam konteks hari ini, bahwa pemahaman mahasiswa mengartikan peran dan fungsinya sebagai mahasiswa sudah mengalami gejalan peyoratif.
Setelah gerakan mahasiswa ’98 berhasil menjungkalkan rezim orde baru, gerakan  mahasiswa saat ini seperti kehilangan disorientasi perjuangan. Keberhasilan dalam melahirkan reformasi tidak dibarengi dengan gerakan selanjutnya menyikapi perubahan iklim demokrasi. Keberhasilan yang mengesankan dalam meruntuhkan otoritarianisme orde baru tidak dibarengi dengan kesiapan orientasi jangka panjang, (Arie Sujito). Mahasiswa tidak siap dengan terlalu cepat berubahnya iklim sosial-politik, sementara konsolidasi gerakan mahasiswa masih amburadul, gerakan mahasiswa gagap melihat perubahan yang dramatis tersebut yang akhirnya mahasiswa disorientasi gerakan. “Reformasi” kini sudah berlalu dan mahasiswa dalam pengertian Bourdie disebut sebagai “habitus” dari sebuah reformasi itu. “Reformasi” yang katanya mengantarkan bangsa Indonesia dari sistem otoriter ke sistem demokrasi(?) Masih perlu dipertanyakan ulang. Menurut Samuel P. Huntington menyebut sebagai “Third Wave of Democratization”.
Pascarefomasi, mahasiswa dilanda degradasi gerakan. Mereka tidak lagi menakutkan bagi kalangan pemerintah. Setiap protes penolakan mahasiswa sering dianggap angin lalu oleh penguasa. Salah satu sebabnya adalah pemerintah dan perguruan tinggi membuat kebijakan yang mengembalikan fragmatisme gerakan mahasiswa. Membanjirnya beasiswa, kebijakan akademik yang ketat, turunnya dukungan rakyat terhadap aksi mahasiswa dipandang sebagai faktor utama sepinya dinamisasi gerakan mahasiswa. Sehingga gerakan mahasiswa dianggap sudah tidak lagi relevan dengan zaman.
Periodesasi sekarang mahasiswa dihadapkan pada kultur baru gerakan yang berbeda dengan zaman sebelumnya. Pada masa prareformasi adanya sikap represif orde baru yang memasung kebebasan berpikir, berbicara dan bertindak sehingga menghasilkan gerakan frontal reformasi. Namun jauh berbeda jika kita melirik aktivitas aktivis mahasiswa kekinian yang menari-nari layaknya badut dalam pentas panggung negara. Menjadi pengekor dan bingung harus berbuat apa, di tengah kebimbangan menanti uluran tangan. Mempunyai kekuatan, tapi bingung menandaskan pada apa dan bagaimana(?) Terjebak pada diorama tarik menarik antara dua pilihan ekstrim: “kepentingan elit” atau “apolitis”.
Perubahan-perubahan pun terus terjadi dikalangan mahasiswa yang juga mengalami berbagai pergeseran, baik dari segi pemikiran, pola gerakan hingga karakter dari individu mahasiswa pada umumnya. Sehingga menimbulkan pandangan bahwa bergerak dan turun ke masyarakat tidak lagi dibutuhkan, terutama gerakan turun ke jalan. Gejala lunturnya gerakan mahasiswa sebetulnya sudah lama disorot oleh Amien rais (tokoh reformasi). Menurutnya, gerakan mahasiswa yang dulu bersemangat sekarang mati suri. Gairah gerakan mahasiswa tergantikan dengan semangat hidup bermewah-mewahan akibat kapitalisme.
Hal ini kemudian berdampak pada gerakan mahasiswa tahap selanjutnya yang akhirnya mengalami krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Ditambah dengan arus modernitas yang menyebabkan mahasiswa terlarut dalam hal-hal yang bersifat praktis dan pragmatis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Kehilangan identitas ini berdampak pada mandeknya gerakan mahasiswa dan menghilangnya nilai-nilai disetiap perjuangannya. Sehingga masyarakat menganggap bahwa gerakan mahasiswa kini hanya bersifat ceremonial belaka. Demi untuk mempertahankan eksistensi ke-mahasiswa-annya tanpa ada muatan nilai yang jelas, dan cenderung hanya membuang-buang waktu. Bahkan tak jarang aksi turun kejalan yang dilakukan mahasiswa saat ini berujung pada bentrok yang merugikan orang banyak.
Sementara itu, ditengah pergolakan politik nasional yang penuh dengan intrik dan cenderung menguntungkan aktor-aktor elit politik, dan hanya mengorbankan masyarakat. Apalagi semangat sistem ekonomi “kapitalisme malu-malu” yang diberlakukan Negara dianggap tidak relevan dan hanya menguntungkan pihak pemilik modal, Selayaknyalah mahasiswa tampil dan menjadi problem solver diatas kepentingan masyarakat Indonesia yang menjadi korban atas krisis multidimensional tersebut.        
Selanjutnya dalam rangka menjawab tantangan peradaban saat ini, maka gerakan mahasiswa kedepan harus lebih reaktif dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat. Mahasiswa tidak perlu terjebak dalam konstalasi politik nasional yang mengakibatkan  ia harus kehilangan jati dirinya sebagai mahasiswa. Perjuangan kedepan adalah bagaimana membangun kekuatan sosial masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan rakyat. Hal ini mengingat bahwa salah satu hal yang menyebabkan terpecahnya konsolidasi gerakan mahasiswa adalah terjebak dalam arus politik nasional yang sebenarnya jauh dari kegiatan mahasiswa. Untuk itu salah satu perekat dari keberlanjutan gerakan mahasiswa adalah membangun kekuatan bersama-sama rakyat.
Maka model gerakan mahasiswa pascareformasi adalah gerakan kembali ke masyarakat (back to people’s move). Dengarkan kebutuhan rakyat dan segera bangun gerakan. Salah satu metodenya adalah gerakan praktek sosial dalam artian memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung bukan saja sebagai panyalur aspirasi. Solutif of Critical adalah stigma yang harus dibangun dalam frame mahasiswa sebagai aktor perjuangan dan pemenuhan atas kebutuhan masyarakat. Solusi yang harus dibangunpun bukan sekedar wacana belaka, namun harus dibuktikan dalam bentuk praksis. Karena salah satu wujud integrasi mahasiswa atas rakyat adalah menjawab apa yang dibutuhkan rakyat.
Senyatanya terlalu dini untuk menilai keberhasilan reformasi. Namun sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangka meneruskan perjuangan gerakan ’98, adalah menjaga konstelasi antara negara dan rakyat. Bahwa rakyat adalah juga manusia yang juga memilki negara ini, lengkap dengan bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat dan memiliki hak untuk cerdas (amanat UUD 1945). Namun mengapa sebagian besar dari rakyat kita berada dibawah garis kemiskinan dan kebodohan?. Pertanyaan tersebut sudah lama menjadi pembahasan dan  bahan kajian oleh Badan Penelitian, dan oleh mahasiswa sendiri. Maka menjawab persoalan tersebut tidak akan selesai oleh retorika politik atau orasi ditengah terik matahari tanpa dilandasi praktek sosial.

Kamis, 08 September 2011

Suara dari Jalan

Bandar Lampung
Kau tahu apa itu cinta? kau tau apa itu kasih sayang?
Kami fikir kalian semua tahu dengan itu. Betapa tidak hampir disetiap hembusan nafas kalian, terdengung kalimat cinta kasih dan sayang dari mana pu, baik sahabat, pacar, saudara, kaka, ibu ataupun ayah.
Tapi pernah kalian membayangkan sejenak saja, apakah kami kenal dengan rasa itu?. sejatinya kami iri dimana saat-saat itu penuh kebahagian, tertawa, dan canda.
Hari-hari kami selalu dipenuhi dengan kecemasan. Cemas tidak dapat uang, cemas koran tidak laku, cemas tidak ada manusia lain yang berbagi, dan cemas dengan para polisi-polisi pemerintah yang selalu menghantui kami untuk terus tinggal secara nyaman, pun kami tahu tidur dijalan itu bukan sebuah kenyamanan obyektif.
Tapi untuk kami tidak diusir dan digelandang ke kantor polisi saja sudah merasa nyaman.
Kami pun menyadari siapa yang mau terlahir dalam keadaan seperti ini? anjing pun mungkin kalau bisa berbicar rasanya mereka akan berkata seperti apa yang kami katakan. Tapi kami tak perduli dengan semua itu, kami tak perduli dengan cemoohan orang mengenai kami. Siapa mereka, apakah mereka yang memberi kami makan? toh kami meminta sedikit rezeki mereka saja mereka pergi bahkan sampai tega mengusir.
Dengan pembenaran dibalik kami ada manusia lain yang memnfaatkan kami agar orang itu mendapatkan keuntungan. Presetan dengan itu!!!! yang terpenting kami bisa makan.
Para petinggi-petinggi negara hanya bisa berbicara " tujuan kami adalah untuk kesejahteraan bangsa, tujuan kami adalah agar terciptanya situasi ekonomi yang baik"..atau bla..bla..bla..
Mahasiswa yang kami anggap betul-betul menjadi malaikat kami pun hari ini sudah tergerus masuk lingkaran setan. Mereka hanya berteriak," pecat Pemimpin korup yang tidak memikirkan rakyatnya"..." Pendidikan untuk orang miskin, kesehatan untuk orang tidak mampu"..
Omong kosong dengan itu, sedari lahir kami dikutuk menjadi penduduk jalanan dinegeri yang hampa tanpa adanya rasa kasih sayang dan cinta kasih atas saudara sesama. Ini yang dimaksud para pejabat pemakai jas yang harganya jutaan..Kemanusiaaan yang adil dan beradan dan Persatuan Indonesia.
Kami hanya mampu berdo'a kelak ada manusia yang berhati besar untuk memikirkan nasib kami. Kalaupun pada saatnya kami sudah mati, tolong generasi kami jangan samapai merasakan apa yang dirasakan nenek moyangnya..
Selamat Sore Indonesia

Rabu, 07 September 2011

Wajah suram negeri di hari nan Fitri

Bandar Lampung/
Hari ini malam masih menampakkan wajah lamanya. Seolah tak menghiraukan manusia yang sudah bosan dan mencapai titik kejumudannya ketika melihat ternyata bulan selalu seperti ini, tak ada perubahan.
Sama halnya dengan bangsa ini, yang tidak memiliki arah dan tujuan yang di desain kemana dan dimana muara akhir dari segala penghargaan tas keringat yang tercecer dari tubuh-tubuh si petani dan buruh. Nampaknya bangsa ini sudah tidak memiliki feel of change sebagaimana orang-orang yang katanya dulu dianggap berjasa dalam menentukan perubahan bangsa.
Anak-anak kecil masih tidak mampu merasakan dan mengenyam dunia pendidikan yang layak nan mencerdaskan. Bapak-bapak masih terus harus berjuang agar mampu menghidupi keluarganya meskipun mereka harus tahu bahwa tetesan keringat satu minggu hanya mampu memenuhi kebutuhan paling lama tiga hari.
Apakah ini tujuan dari kemerdekaan bangsa? apakah hanya sebatas ini akhir perjuangan dahulu hingga mengorbankan nyawa dan keluarga? ada apa dengan bangsa yang katanya sangat kaya di segala aspek?
Berapa banyak orang yang rela berdesak-desakan demi untuk beras yang seberat 2,5 kg? berapa banyak orang yang merelakan dirinya mati karena tak mampu menyembuhkan penyakit didirinya?
Ini sebuah fenomena yang mau tidak mau direnungkan oleh semua kalangan yang hari in i merasa memiliki tanggung jawab besar dalam mengawal dan menakhodai tujuan bangsa dan negara dimasa yang akan datang. Jangan pernah ini dianggap sebagai kamuflase belaka, ini realita masyarakat. Janngan ada lagi yang dengan nada tertawa " itu takdir mereka".
Semoga ini menjadi perenungan bersama di momentum yang fitri karena setelah ini insya allah kita akan kembali kepada fitrahnya.

Minggu, 21 Agustus 2011

Regenerasi;solusi


“ Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menciptakan pemimpin yang lebih baik dari dirinya, untuk periode masa depan “.
Aktivisme mahasiswa adalah pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk efek politik, lingkungan, perubahan ekonomi, atau sosial.. Hal ini telah sering terfokus pada membuat perubahan di kampus, seperti meningkatkan pengaruh mahasiswa atas kurikulum atau meningkatkan dana pendidikan.. Dalam beberapa pengaturan, kelompok mahasiswa memiliki peran utama dalam peristiwa politik yang lebih luas.
Di Indonesia, kelompok mahasiswa telah berulangkali kelompok pertama untuk tahap demonstrasi jalanan menyerukan perubahan pemerintahan pada titik-titik kunci dalam sejarah bangsa, dan organisasi lainnya dari seluruh spektrum politik telah berusaha untuk menyesuaikan diri dengan kelompok mahasiswa. Setidaknya pengantar diatas memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan mahasiswa dalam spectrum perubahan bangsa.
Dinamika kehidupan mahasiswa didalam kampus, tidak dapat dilepaskan dari pergerakan kaum aktivis mahasiswa yang terkadang bergerak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mahasiswa itu sendiri, namun secara terorganisir disampaikannya dan memiliki tujuan yang jelas. Organisasi kemahasiswaan adalah sebuah wadah untuk menempa mahasiswa dalam bingkai minat dan keinginan mahasiswa itu sendiri. Organisasi mahasiswa merupakan kawah candradimuka mahasiswa untuk ditempa dan ketika masanya usai, mahasiswa-mahasiswa tersebut siap untuk bertarung didunia nyata, pasca mereka lulus kuliah.
Sementara itu, sesuai dengan dimensi kemahasiswaannya, dimana mahasiswa merupakan The Agent of change (agen perubahan), The agent of control social (agen control masyarakat) dan sebagainya. Sudah selayaknyalah organisasi kemahasiswaan menjadi medio penyampaian pesan kepada masyarakat luas, bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak terpisahkan dari kontruksi bangsa yang akan datang. Maka, gerakan mahasiswa yang bernaung atas kelembagaan mahasiswa baik itu internal maupun eksternal kampus, harus membawa unsur-unsur idealis sesuai dengan dimensi kemahasiswaan tersebut.
Unsur-unsur ideal itu dapat diklasifikasikan menurut kacamata masing-masing. Seperti diantaranya adalah, mahasiswa merupakan aktor perubahan bangsa yang berlandaskan keintelektualan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Landasan perjuangan mahasiswa sendiri haruslah berdasarkan pemikiran-pemikiran pribadi, bukan pemikiran orang lain yang kemudian mahasiswa menjadi agen penyampai untuk tujuan-tujuan beberapa oknum ataupun lembaga non mahasiswa.
Kembali lagi, bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan organisasi yang terbatas oleh ruang dan waktu, dan anggota atau kader organisasi ini tentu memiliki masa mukim. Yaitu selama mereka menjadi mahasiswa dan setelah lepas sebgi mahasiswa maka secara keanggotaan pun mereka sudah dianggap alumni. Kemudian, pertanyaannya adalah bagaimana dengan kelanjutan roda organsasi tersebut?.
Jawabannya adalah pengkaderan di dalam tubuh organisasi tersebut. Dimana setiap perjalanan organisasi haruslah diimbangi dengan penguatan Sumber Daya Manusianya. Supaya relevan dengan tujuan organisasi tersebut dan tidak ada ketimpangan. Sementara itu, dilain sisi secara mental kita benahi, secara keintelektualitasan lah yang harus di tanamkan atau wariskan kepada generasi-generasi dibelakangnya. Agar ada penyeimbang antara kebutuhan sumber daya manusia dan kemampuannya.
Roda organisasi haruslah terfokus pada aspek-aspek yang lebih substantif dibanding terpatrun pada sisi-sisi pragmatis dan praktis. Karena, justru akan menjadi penghambat kemajuan organisasi tersebut maupun secara perindividu kader organisasinya. Sejatinya organisasi kampus hanya wadah beraktualisasi mahasiswa, dan media belajar mahasiswa dalam mengasah kemampuan bakat mahasiswa tersebut.
Maka ketika dirasa sudah sampai pada waktunya harus memberikan tongkat estafet perjalanan organisasi. Regenerasi menjadi sebuah solusi  yang tepat untuk mengganti aktor-aktor dalam organisasi yang dirasa sudah harus usai masa pengabdiannya dan diganti dengan wajah-wajah baru yang lebih segar baik ide maupun gagasannya.

Regenerasi;solusi


“ Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu menciptakan pemimpin yang lebih baik dari dirinya, untuk periode masa depan “.
Aktivisme mahasiswa adalah pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa untuk efek politik, lingkungan, perubahan ekonomi, atau sosial.. Hal ini telah sering terfokus pada membuat perubahan di kampus, seperti meningkatkan pengaruh mahasiswa atas kurikulum atau meningkatkan dana pendidikan.. Dalam beberapa pengaturan, kelompok mahasiswa memiliki peran utama dalam peristiwa politik yang lebih luas.
Di Indonesia, kelompok mahasiswa telah berulangkali kelompok pertama untuk tahap demonstrasi jalanan menyerukan perubahan pemerintahan pada titik-titik kunci dalam sejarah bangsa, dan organisasi lainnya dari seluruh spektrum politik telah berusaha untuk menyesuaikan diri dengan kelompok mahasiswa. Setidaknya pengantar diatas memberikan gambaran kepada kita bahwa betapa pentingnya peranan mahasiswa dalam spectrum perubahan bangsa.
Dinamika kehidupan mahasiswa didalam kampus, tidak dapat dilepaskan dari pergerakan kaum aktivis mahasiswa yang terkadang bergerak sesuai dengan apa yang diinginkan oleh mahasiswa itu sendiri, namun secara terorganisir disampaikannya dan memiliki tujuan yang jelas. Organisasi kemahasiswaan adalah sebuah wadah untuk menempa mahasiswa dalam bingkai minat dan keinginan mahasiswa itu sendiri. Organisasi mahasiswa merupakan kawah candradimuka mahasiswa untuk ditempa dan ketika masanya usai, mahasiswa-mahasiswa tersebut siap untuk bertarung didunia nyata, pasca mereka lulus kuliah.
Sementara itu, sesuai dengan dimensi kemahasiswaannya, dimana mahasiswa merupakan The Agent of change (agen perubahan), The agent of control social (agen control masyarakat) dan sebagainya. Sudah selayaknyalah organisasi kemahasiswaan menjadi medio penyampaian pesan kepada masyarakat luas, bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak terpisahkan dari kontruksi bangsa yang akan datang. Maka, gerakan mahasiswa yang bernaung atas kelembagaan mahasiswa baik itu internal maupun eksternal kampus, harus membawa unsur-unsur idealis sesuai dengan dimensi kemahasiswaan tersebut.
Unsur-unsur ideal itu dapat diklasifikasikan menurut kacamata masing-masing. Seperti diantaranya adalah, mahasiswa merupakan aktor perubahan bangsa yang berlandaskan keintelektualan dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar. Landasan perjuangan mahasiswa sendiri haruslah berdasarkan pemikiran-pemikiran pribadi, bukan pemikiran orang lain yang kemudian mahasiswa menjadi agen penyampai untuk tujuan-tujuan beberapa oknum ataupun lembaga non mahasiswa.
Kembali lagi, bahwa organisasi kemahasiswaan merupakan organisasi yang terbatas oleh ruang dan waktu, dan anggota atau kader organisasi ini tentu memiliki masa mukim. Yaitu selama mereka menjadi mahasiswa dan setelah lepas sebgi mahasiswa maka secara keanggotaan pun mereka sudah dianggap alumni. Kemudian, pertanyaannya adalah bagaimana dengan kelanjutan roda organsasi tersebut?.
Jawabannya adalah pengkaderan di dalam tubuh organisasi tersebut. Dimana setiap perjalanan organisasi haruslah diimbangi dengan penguatan Sumber Daya Manusianya. Supaya relevan dengan tujuan organisasi tersebut dan tidak ada ketimpangan. Sementara itu, dilain sisi secara mental kita benahi, secara keintelektualitasan lah yang harus di tanamkan atau wariskan kepada generasi-generasi dibelakangnya. Agar ada penyeimbang antara kebutuhan sumber daya manusia dan kemampuannya.
Roda organisasi haruslah terfokus pada aspek-aspek yang lebih substantif dibanding terpatrun pada sisi-sisi pragmatis dan praktis. Karena, justru akan menjadi penghambat kemajuan organisasi tersebut maupun secara perindividu kader organisasinya. Sejatinya organisasi kampus hanya wadah beraktualisasi mahasiswa, dan media belajar mahasiswa dalam mengasah kemampuan bakat mahasiswa tersebut.
Maka ketika dirasa sudah sampai pada waktunya harus memberikan tongkat estafet perjalanan organisasi. Regenerasi menjadi sebuah solusi  yang tepat untuk mengganti aktor-aktor dalam organisasi yang dirasa sudah harus usai masa pengabdiannya dan diganti dengan wajah-wajah baru yang lebih segar baik ide maupun gagasannya.

Rabu, 06 Juli 2011

KORUPSI BUKAN BUDAYA BANGSA


Oleh    : A. Erlangga Ferdianto
Mahasiswa Hubungan Masyarakat Fisip Unila

Korupsi menjadi problem serius sejak 2.300 tahun lalu, dengan teridentifikasinya empat puluh cara untuk mencuri kekayaan negara. Adalah Perdana menteri Brahma dari kerajaan Chandragupta yang pertama kali menemukannya, (Sum: M. Mahfud MD).
Korupsi adalah tindakan yang dilakukan untuk mendapatkan keutungan pribadi dengan cara mengambil hak orang lain. Menurut Ibn Khaldun akar permasalahan korupsi adalah nafsu untuk hidup bermewah-mewahan dan diorientasi hedonistis dikalangan kelompok yang berkuasa adalah penyebab korupsi. Menurut sosiolog hukum Satjipto Rahardjo menyebutkan adanya korupsi konvensional dan non konvensional. Dimana korupsi konvensional yang merujuk pada stipulatif undang-undang, dan non konvensional adalah perilaku yang memanfaatkan jabatan.
Di Indonesia sendiri perilaku koruptif dianggap sudah menjadi identitas yang tak terlepaskan dari para oknum-oknum pejabat pemerintah. Alhasil meskipun ada beberapa oknum yang bersih, namun masyarakat melihat dengan kaca mata mayoritas bahwa pejabat negara pasti melakukan tindak korupsi.
Fenomena ini terjadi karena sudah terlalu lamanya masyarakat dipertontonkan dengan permasalahan-permasalahan korupsi oleh pajabat negara. Korupsi di Indonesia sudah menjadi warisan sejak orde baru dan sampai sekarang masih terus berlangsung. Gagasan untuk pemberantasan korupsi pun hanya menjadi retorika politik dalam momentum-momentum politik. Sehingga masyarakat menganggap bahwa korupsi sudah menjadi sangat biasa dilakukan oleh pejabat negara.
Keterbiasaan oknum pemerintah menunjukkan perilaku koruptif tersebutlah, yang mendorong masyarakat beranggapan bahwa korupsi merupakan budaya dari bangsa kita. Logika dan cara berfikir yang salah ini pada akhirnya menggiring opini kita bahwa, korupsi tidak dapat diberantas!, karena tanggung sudah menjadi budaya baru bangsa Indonesia.
Secara harfiah budaya adalah hasil cipta karsa manusia yang bersifat baik, dan bermanfaat bagi kemaslahatan umat. Sementara  korupsi sendiri adalah tindakan anomali yang justru sangat betentangan dengan nilai-nilai kebaikan. Sebetulnya, masyarakat jangan berkecil hati bahwa permasalahan korupsi bukan saja permasalahan bangsa kita, melainkan permasalahan yang tengah dihadapi oleh banyak bangsa di dunia.
Sementara itu dalam rangka pemberantasan korupsi, sejatinya bukan hanya dapat dilakukan oleh lembaga-lembaga peradilan yang dibentuk pemerintah. Tetapi juga dibutuhkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah dan masyarakat yang dapat diwakilkan oleh media massa, dan lembaga lain seperti lembaga kepemudaan dan mahasiswa.
Sebetulnya sudah sejak dulu pemerintah berupaya memberantas tindak pidana korupsi tersebut. Hal ini dibuktikan dengan dibentuknya lembaga-lembaga yang concern menangani bidang tindak pidana korupsi seperti, Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK), dan sebagainya. Hanya saja sampai saat ini lembaga-lembaga tersebut dinilai belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
Disisi lain keinginan untuk memberantas tindak korupsi menjadi polemik ketika masyarakat menganggap korupsi itu sudah tidak dapat diberangus. Dengan menggunakan logika yang cenderung menyesatkan yaitu menambah label budaya untuk istilah tindak pidana korupsi tersebut. Seperti “ Budaya korupsi”, atau “ korupsi yang membudaya”. Pada akhirnya kita melihat fenomena korupsi menjadi sangat sulit diberantas. Terkadang pula masyarakat memunculkan sifat arogansinya dengan menjustifikasi secara berlebihan kepada oknum atau pemerintah. Karena, masyarakat sangat mudah terhasut dan pada akhirnya berujung pada tindakan anarkis dalam rangka menyelesaikan permasalahan korupsi!.
Sejatinya permasalahan korupsi bukan hanya menjadi ‘peer’ pemerintah saja, namun menjadi masalah seluruh bangsa Indonesia. Sudah seharusnya diselesaikannya pun secara bersama-sama. Yaitu dengan cara membiarkan pemerintah dengan lembaga yang telah dibentuk bekerja dengan semestinya, sementara masyarakat mendukung dan membantu pemerintah untuk tetap concern memberantas korupsi dilingkungan birokrasi. Hanya hukum lah yang memiliki hak untuk menghukum bagi orang yang bersalah. Pertanyaannya hukum apa itu?, yaitu hukum yang diatur dalam undang-undang, bukan hukum rimba.
Penegakkan hukum pun jangan melihat dari kacamata logika ‘mayoritanisme’, karena hanya akan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif. Disisi-lain masyarakat pun sejak dini menghilangkan elemen-elemen budaya untuk melegitimasi tindak pidana korupsi, karena memicu integritas korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berkaca dari sejarah umat manusia, sudah teranglah bahwa negara besar yang dahulu penah ada selalu runtuh dan hancur dengan tidak ditegakkannnya keadilan. Yang paling penting dari ini semua adalah mempertahankan eksistensi negara dan bangsa dengan menegakkan keadilan. Atas dasar itulah kita mampu mewujudkan bangsa dan negara dalam suasana kerukunan tanpa disekat oleh perbedaan yang menjunjung tinggi nilai keadilan.
Untuk mencegah perilaku korupsi, sejatinya masyarakat dan oknum pejabat pemerintah memiliki kesadaran akan akan pengelolaan ruang hidup bersama. Pemahaman akan kesatuan dan tanggung jawab pribadi sebagai warga negara disertai rasa nasionalisme, adalah kunci pencegahan seseorang untuk melakukan tindakan yang sangat dikecam oleh seluruh masyarakat Indonesia tersebut.