“Pengalaman
yang dialami hari ini adalah fakta. Dan fakta tersebut tersimpan dalam memori
kita, sehingga esok menjadi kenangan dan cerita”.
Untuk memulai suatu
perubahan memang tidak perlu menunggu. Lenin berulang kali mengatakan bahwa
menunggu perubahan adalah dosa besar revolusi. Andai Karl Marx masih hidup
sampai sekarang, mungkin dia akan merefisi tesisnya. Menurutnya, perubahan
hanya akan bisa dilakukan oleh bersatunya kaum ploretar dan buruh. Itu betul,
karena tesisnya ditulis pada abad ke-17, sekarang di abad ke-21 aktornya bukan
lagi buruh melainkan mahasiswa. Pasca itu, mahasiswa tidak lagi sebagai
“habitus” pemegang hak atas ke-maha-annya, tetapi muncul sebagai ikon baru
dalam proses sejarah perubahan bangsa. Ia kemudian disebut sebagai agent of change, solidarity maker atau
intelektual organik meminjam istilah Antonio Gramsci.
Namun dalam konteks
kekinian terminologi ‘maha’siswa seharusnya dirubah menjadi pelajar atau siswa
yang sedang menempuh pendidikan diperguruan tinggi. Karena terminologi ‘maha’
adalah ungkapan terhadap sesuatu yang tingkat dan derajatnya lebih tinggi atau
besar. Maka mahasiswa adalah siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan
siswa. Mahasiswa adalah pemuda yang beruntung dapat mengenyam dunia pendidikan.
Karena dalam konteks hari ini, bahwa pemahaman mahasiswa mengartikan peran dan
fungsinya sebagai mahasiswa sudah mengalami gejalan peyoratif.
Setelah gerakan
mahasiswa ’98 berhasil menjungkalkan rezim orde baru, gerakan mahasiswa saat ini seperti kehilangan
disorientasi perjuangan. Keberhasilan dalam melahirkan reformasi tidak
dibarengi dengan gerakan selanjutnya menyikapi perubahan iklim demokrasi. Keberhasilan
yang mengesankan dalam meruntuhkan otoritarianisme orde baru tidak dibarengi
dengan kesiapan orientasi jangka panjang, (Arie Sujito). Mahasiswa tidak siap
dengan terlalu cepat berubahnya iklim sosial-politik, sementara konsolidasi
gerakan mahasiswa masih amburadul, gerakan mahasiswa gagap melihat perubahan
yang dramatis tersebut yang akhirnya mahasiswa disorientasi gerakan.
“Reformasi” kini sudah berlalu dan mahasiswa dalam pengertian Bourdie disebut
sebagai “habitus” dari sebuah reformasi itu. “Reformasi” yang katanya
mengantarkan bangsa Indonesia dari sistem otoriter ke sistem demokrasi(?) Masih
perlu dipertanyakan ulang. Menurut Samuel P. Huntington menyebut sebagai “Third Wave of Democratization”.
Pascarefomasi,
mahasiswa dilanda degradasi gerakan. Mereka tidak lagi menakutkan bagi kalangan
pemerintah. Setiap protes penolakan mahasiswa sering dianggap angin lalu oleh
penguasa. Salah satu sebabnya adalah pemerintah dan perguruan tinggi membuat
kebijakan yang mengembalikan fragmatisme gerakan mahasiswa. Membanjirnya
beasiswa, kebijakan akademik yang ketat, turunnya dukungan rakyat terhadap aksi
mahasiswa dipandang sebagai faktor utama sepinya dinamisasi gerakan mahasiswa.
Sehingga gerakan mahasiswa dianggap sudah tidak lagi relevan dengan zaman.
Periodesasi sekarang
mahasiswa dihadapkan pada kultur baru gerakan yang berbeda dengan zaman
sebelumnya. Pada masa prareformasi adanya sikap represif orde baru yang
memasung kebebasan berpikir, berbicara dan bertindak sehingga menghasilkan
gerakan frontal reformasi. Namun jauh berbeda jika kita melirik aktivitas
aktivis mahasiswa kekinian yang menari-nari layaknya badut dalam pentas
panggung negara. Menjadi pengekor dan bingung harus berbuat apa, di tengah
kebimbangan menanti uluran tangan. Mempunyai kekuatan, tapi bingung menandaskan
pada apa dan bagaimana(?) Terjebak pada diorama tarik menarik antara dua
pilihan ekstrim: “kepentingan elit” atau “apolitis”.
Perubahan-perubahan pun
terus terjadi dikalangan mahasiswa yang juga mengalami berbagai pergeseran,
baik dari segi pemikiran, pola gerakan hingga karakter dari individu mahasiswa
pada umumnya. Sehingga menimbulkan pandangan bahwa bergerak dan turun ke
masyarakat tidak lagi dibutuhkan, terutama gerakan turun ke jalan. Gejala
lunturnya gerakan mahasiswa sebetulnya sudah lama disorot oleh Amien rais
(tokoh reformasi). Menurutnya, gerakan mahasiswa yang dulu bersemangat sekarang
mati suri. Gairah gerakan mahasiswa tergantikan dengan semangat hidup
bermewah-mewahan akibat kapitalisme.
Hal ini kemudian
berdampak pada gerakan mahasiswa tahap selanjutnya yang akhirnya mengalami
krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali
mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Ditambah dengan
arus modernitas yang menyebabkan mahasiswa terlarut dalam hal-hal yang bersifat
praktis dan pragmatis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan
mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Kehilangan identitas ini berdampak pada
mandeknya gerakan mahasiswa dan menghilangnya nilai-nilai disetiap
perjuangannya. Sehingga masyarakat menganggap bahwa gerakan mahasiswa kini
hanya bersifat ceremonial belaka. Demi untuk mempertahankan eksistensi
ke-mahasiswa-annya tanpa ada muatan nilai yang jelas, dan cenderung hanya
membuang-buang waktu. Bahkan tak jarang aksi turun kejalan yang dilakukan
mahasiswa saat ini berujung pada bentrok yang merugikan orang banyak.
Sementara itu, ditengah
pergolakan politik nasional yang penuh dengan intrik dan cenderung
menguntungkan aktor-aktor elit politik, dan hanya mengorbankan masyarakat.
Apalagi semangat sistem ekonomi “kapitalisme
malu-malu” yang diberlakukan Negara dianggap tidak relevan dan hanya
menguntungkan pihak pemilik modal, Selayaknyalah mahasiswa tampil dan menjadi problem solver diatas kepentingan
masyarakat Indonesia yang menjadi korban atas krisis multidimensional tersebut.
Selanjutnya dalam
rangka menjawab tantangan peradaban saat ini, maka gerakan mahasiswa kedepan harus
lebih reaktif dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat. Mahasiswa tidak perlu
terjebak dalam konstalasi politik nasional yang mengakibatkan ia harus kehilangan jati dirinya sebagai
mahasiswa. Perjuangan kedepan adalah bagaimana membangun kekuatan sosial
masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan rakyat. Hal ini mengingat bahwa
salah satu hal yang menyebabkan terpecahnya konsolidasi gerakan mahasiswa
adalah terjebak dalam arus politik nasional yang sebenarnya jauh dari kegiatan
mahasiswa. Untuk itu salah satu perekat dari keberlanjutan gerakan mahasiswa
adalah membangun kekuatan bersama-sama rakyat.
Maka model gerakan
mahasiswa pascareformasi adalah gerakan kembali ke masyarakat (back to people’s move). Dengarkan
kebutuhan rakyat dan segera bangun gerakan. Salah satu metodenya adalah gerakan
praktek sosial dalam artian memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung bukan
saja sebagai panyalur aspirasi. Solutif
of Critical adalah stigma yang harus dibangun dalam frame mahasiswa sebagai
aktor perjuangan dan pemenuhan atas kebutuhan masyarakat. Solusi yang harus
dibangunpun bukan sekedar wacana belaka, namun harus dibuktikan dalam bentuk
praksis. Karena salah satu wujud integrasi mahasiswa atas rakyat adalah
menjawab apa yang dibutuhkan rakyat.
Senyatanya terlalu dini
untuk menilai keberhasilan reformasi. Namun sebagai bentuk tanggung jawab dalam
rangka meneruskan perjuangan gerakan ’98, adalah menjaga konstelasi antara
negara dan rakyat. Bahwa rakyat adalah juga manusia yang juga memilki negara
ini, lengkap dengan bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung
didalamnya yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat
dan memiliki hak untuk cerdas (amanat UUD 1945). Namun mengapa sebagian besar
dari rakyat kita berada dibawah garis kemiskinan dan kebodohan?. Pertanyaan
tersebut sudah lama menjadi pembahasan dan
bahan kajian oleh Badan Penelitian, dan oleh mahasiswa sendiri. Maka
menjawab persoalan tersebut tidak akan selesai oleh retorika politik atau orasi
ditengah terik matahari tanpa dilandasi praktek sosial.