Entri Populer

Kamis, 20 Oktober 2011

MENANTI GERAKAN MAHASISWA PASCA REFORMASI

“Pengalaman yang dialami hari ini adalah fakta. Dan fakta tersebut tersimpan dalam memori kita, sehingga esok menjadi kenangan dan cerita”.
Untuk memulai suatu perubahan memang tidak perlu menunggu. Lenin berulang kali mengatakan bahwa menunggu perubahan adalah dosa besar revolusi. Andai Karl Marx masih hidup sampai sekarang, mungkin dia akan merefisi tesisnya. Menurutnya, perubahan hanya akan bisa dilakukan oleh bersatunya kaum ploretar dan buruh. Itu betul, karena tesisnya ditulis pada abad ke-17, sekarang di abad ke-21 aktornya bukan lagi buruh melainkan mahasiswa. Pasca itu, mahasiswa tidak lagi sebagai “habitus” pemegang hak atas ke-maha-annya, tetapi muncul sebagai ikon baru dalam proses sejarah perubahan bangsa. Ia kemudian disebut sebagai agent of change, solidarity maker atau intelektual organik meminjam istilah Antonio Gramsci.
Namun dalam konteks kekinian terminologi ‘maha’siswa seharusnya dirubah menjadi pelajar atau siswa yang sedang menempuh pendidikan diperguruan tinggi. Karena terminologi ‘maha’ adalah ungkapan terhadap sesuatu yang tingkat dan derajatnya lebih tinggi atau besar. Maka mahasiswa adalah siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan siswa. Mahasiswa adalah pemuda yang beruntung dapat mengenyam dunia pendidikan. Karena dalam konteks hari ini, bahwa pemahaman mahasiswa mengartikan peran dan fungsinya sebagai mahasiswa sudah mengalami gejalan peyoratif.
Setelah gerakan mahasiswa ’98 berhasil menjungkalkan rezim orde baru, gerakan  mahasiswa saat ini seperti kehilangan disorientasi perjuangan. Keberhasilan dalam melahirkan reformasi tidak dibarengi dengan gerakan selanjutnya menyikapi perubahan iklim demokrasi. Keberhasilan yang mengesankan dalam meruntuhkan otoritarianisme orde baru tidak dibarengi dengan kesiapan orientasi jangka panjang, (Arie Sujito). Mahasiswa tidak siap dengan terlalu cepat berubahnya iklim sosial-politik, sementara konsolidasi gerakan mahasiswa masih amburadul, gerakan mahasiswa gagap melihat perubahan yang dramatis tersebut yang akhirnya mahasiswa disorientasi gerakan. “Reformasi” kini sudah berlalu dan mahasiswa dalam pengertian Bourdie disebut sebagai “habitus” dari sebuah reformasi itu. “Reformasi” yang katanya mengantarkan bangsa Indonesia dari sistem otoriter ke sistem demokrasi(?) Masih perlu dipertanyakan ulang. Menurut Samuel P. Huntington menyebut sebagai “Third Wave of Democratization”.
Pascarefomasi, mahasiswa dilanda degradasi gerakan. Mereka tidak lagi menakutkan bagi kalangan pemerintah. Setiap protes penolakan mahasiswa sering dianggap angin lalu oleh penguasa. Salah satu sebabnya adalah pemerintah dan perguruan tinggi membuat kebijakan yang mengembalikan fragmatisme gerakan mahasiswa. Membanjirnya beasiswa, kebijakan akademik yang ketat, turunnya dukungan rakyat terhadap aksi mahasiswa dipandang sebagai faktor utama sepinya dinamisasi gerakan mahasiswa. Sehingga gerakan mahasiswa dianggap sudah tidak lagi relevan dengan zaman.
Periodesasi sekarang mahasiswa dihadapkan pada kultur baru gerakan yang berbeda dengan zaman sebelumnya. Pada masa prareformasi adanya sikap represif orde baru yang memasung kebebasan berpikir, berbicara dan bertindak sehingga menghasilkan gerakan frontal reformasi. Namun jauh berbeda jika kita melirik aktivitas aktivis mahasiswa kekinian yang menari-nari layaknya badut dalam pentas panggung negara. Menjadi pengekor dan bingung harus berbuat apa, di tengah kebimbangan menanti uluran tangan. Mempunyai kekuatan, tapi bingung menandaskan pada apa dan bagaimana(?) Terjebak pada diorama tarik menarik antara dua pilihan ekstrim: “kepentingan elit” atau “apolitis”.
Perubahan-perubahan pun terus terjadi dikalangan mahasiswa yang juga mengalami berbagai pergeseran, baik dari segi pemikiran, pola gerakan hingga karakter dari individu mahasiswa pada umumnya. Sehingga menimbulkan pandangan bahwa bergerak dan turun ke masyarakat tidak lagi dibutuhkan, terutama gerakan turun ke jalan. Gejala lunturnya gerakan mahasiswa sebetulnya sudah lama disorot oleh Amien rais (tokoh reformasi). Menurutnya, gerakan mahasiswa yang dulu bersemangat sekarang mati suri. Gairah gerakan mahasiswa tergantikan dengan semangat hidup bermewah-mewahan akibat kapitalisme.
Hal ini kemudian berdampak pada gerakan mahasiswa tahap selanjutnya yang akhirnya mengalami krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Ditambah dengan arus modernitas yang menyebabkan mahasiswa terlarut dalam hal-hal yang bersifat praktis dan pragmatis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Kehilangan identitas ini berdampak pada mandeknya gerakan mahasiswa dan menghilangnya nilai-nilai disetiap perjuangannya. Sehingga masyarakat menganggap bahwa gerakan mahasiswa kini hanya bersifat ceremonial belaka. Demi untuk mempertahankan eksistensi ke-mahasiswa-annya tanpa ada muatan nilai yang jelas, dan cenderung hanya membuang-buang waktu. Bahkan tak jarang aksi turun kejalan yang dilakukan mahasiswa saat ini berujung pada bentrok yang merugikan orang banyak.
Sementara itu, ditengah pergolakan politik nasional yang penuh dengan intrik dan cenderung menguntungkan aktor-aktor elit politik, dan hanya mengorbankan masyarakat. Apalagi semangat sistem ekonomi “kapitalisme malu-malu” yang diberlakukan Negara dianggap tidak relevan dan hanya menguntungkan pihak pemilik modal, Selayaknyalah mahasiswa tampil dan menjadi problem solver diatas kepentingan masyarakat Indonesia yang menjadi korban atas krisis multidimensional tersebut.        
Selanjutnya dalam rangka menjawab tantangan peradaban saat ini, maka gerakan mahasiswa kedepan harus lebih reaktif dalam menyikapi kondisi sosial masyarakat. Mahasiswa tidak perlu terjebak dalam konstalasi politik nasional yang mengakibatkan  ia harus kehilangan jati dirinya sebagai mahasiswa. Perjuangan kedepan adalah bagaimana membangun kekuatan sosial masyarakat dengan melakukan kerja sama dengan rakyat. Hal ini mengingat bahwa salah satu hal yang menyebabkan terpecahnya konsolidasi gerakan mahasiswa adalah terjebak dalam arus politik nasional yang sebenarnya jauh dari kegiatan mahasiswa. Untuk itu salah satu perekat dari keberlanjutan gerakan mahasiswa adalah membangun kekuatan bersama-sama rakyat.
Maka model gerakan mahasiswa pascareformasi adalah gerakan kembali ke masyarakat (back to people’s move). Dengarkan kebutuhan rakyat dan segera bangun gerakan. Salah satu metodenya adalah gerakan praktek sosial dalam artian memenuhi kebutuhan masyarakat secara langsung bukan saja sebagai panyalur aspirasi. Solutif of Critical adalah stigma yang harus dibangun dalam frame mahasiswa sebagai aktor perjuangan dan pemenuhan atas kebutuhan masyarakat. Solusi yang harus dibangunpun bukan sekedar wacana belaka, namun harus dibuktikan dalam bentuk praksis. Karena salah satu wujud integrasi mahasiswa atas rakyat adalah menjawab apa yang dibutuhkan rakyat.
Senyatanya terlalu dini untuk menilai keberhasilan reformasi. Namun sebagai bentuk tanggung jawab dalam rangka meneruskan perjuangan gerakan ’98, adalah menjaga konstelasi antara negara dan rakyat. Bahwa rakyat adalah juga manusia yang juga memilki negara ini, lengkap dengan bumi, air dan segala kekayaan alam yang terkandung didalamnya yang dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat dan memiliki hak untuk cerdas (amanat UUD 1945). Namun mengapa sebagian besar dari rakyat kita berada dibawah garis kemiskinan dan kebodohan?. Pertanyaan tersebut sudah lama menjadi pembahasan dan  bahan kajian oleh Badan Penelitian, dan oleh mahasiswa sendiri. Maka menjawab persoalan tersebut tidak akan selesai oleh retorika politik atau orasi ditengah terik matahari tanpa dilandasi praktek sosial.

1 komentar: