Entri Populer

Senin, 04 Juli 2011

Mewujudkan Masyarakat Indonesiais

“ Warisan Luhur yang dipuji sebagian tokoh dunia itu, dianggap sudah apak dan basi. Pancasila sudah dinilai tidak relevan lagi, dihafalkan anak sekolah pun tidak”.
Ditengah kondisi yang krisis multidimensional yang menerpa bangsa ini. Pancasila yang dianggap sebagai ideology bangsa ternyata sudah dianggap apak dan basi. Sebagai pedoman cita-cita sudah seharusnya Pancasila diaplikasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurut Francis Fukuyama bahwa ancaman terbesar bagi Negara berkembang abad ini adalah terjadinya Negara gagal. Kondisi ini mengingatkan kita pada sebuah konflik yang terjadi dan tak kunjung usai ditangani oleh pemerintah. Pemerintah tidak mampu menjadi penengah atas konflik yang terjadi.
Jargon keramahan terus digemakan, ayat-ayat suci terus digaungkan, kemanusiaan dan hak asasi manusia terus diteriakkan dalam retorika politik. Namun penghormatan pada hidup dan kehidupan menguap disiram kekerasan yang merembet seperti api. Kekerasan dijadikan tuan yang terus menerus dipertontonkan layaknya pornografi yang dinikmati diam-diam.
Logika hukum “mayoritanisme” atas nama demokrasi menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif, dan menciptakan tekanan hidup yang berimplikasi lahirnya beragam tindak kekerasan terhadap orang lain, anggota keluarga maupun pelaku kekerasan. Maraknya kekerasan yang terjadi membuat kita cepat lupa bahkan menganggap kekerasan seperti hal biasa, atau meminjam istilah filsuf Hannah Arendt adalah the banality of evil.
Sementara disisi lain banyak diantara kita tak malu memamerkan kekayaan yang ditonton jutaan orang yang mengais rezeki untuk bertahan hidup. Iklan-iklan yang menawarkan gaya hidup mewah bertebaran, ditonton orang-orang dengan perut lapar dan mata kosong menatap suramnya kehidupan di negeri yang kaya raya ini. Kemanusiaan akan nampak wajahnya saat terjadi bencana. Namun, tak sulit juga menegarai solidaritas itu semu dan sementara. Bahkan tak sedikit pula yang memanfaatkan untuk kepentingan politik, melalui umbul-umbul bernuansa keagamaan atau bendera berlambang partai.
Ditengah kondisi seperti ini, pancasila dengan sila keduanya “ kemanusiaan yang adil dan beradab “, seharusnya menjadi pedoman mensinergikan, masyarakat Indonesia. Kemajemukan etnis, suku, ras haruslah dijadikan sebagai kekayaan bangsa Indonesia. Jangan justru menjadi bom waktu menjadi momok yang setiap saat akan meledak.
Untuk mencegah terjadinya Negara gagal, sejatinya seluruh masyarakat haruslah memiliki kesadaran akan pengelolaan bersama ruang hidup membuat keberadaan dan keadilan sebagai nilai-nilai yang menyatu dalam diri warga, membuat persoalan mayoritas-minoritas tidak lagi relevan. Pemahaman akan sejarah kesatuan memahami makna nasionalisme secara luas, ini selaras dengan pancasila sila kedua berkeadilan yang menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia, yang tidak berpihak atas sebuah golongan, ras, suku,etnis, dan agama.
Pancasila dengan keluhuran historisnya dijadikan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Harus sejak dini mulai diperkenalkan kembali mulai dari anak-anak Sekolah Dasar. Sebagai Ideologi dan cita-cita bangsa, maka pancasila menjadi diktat seluruh bangsa Indonesia dalam mencapai cita-cita bersama.Asalkan masyarakat Indonesia tetap bertahan dengan komitmen dan berjuang secara kolektif kolegial dimana kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan.
Untuk menutup tulisan ini saya mengutip pidato kebudayaan Mochtar Lubis (alm) ketika berpidato ditaman Ismail Marzuki (jakarta). “ Wajah lama itu kini sudah tidak keru-keruan lagi dikaca, sedang wajah baru belum jelas, siapakah dia manusia Indonesia itu? Apakah dia memang ada?. Cukup hati kecil kita sendiri yang menjawab, upaya menatap masa depan Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar