Entri Populer

Jumat, 24 Juni 2011

Sebuah refleksi peringatan 13 tahunreformasi 98

Sebuah refleksi peringatan 13 tahun Reformasi ’98)
 Peringatan tragedi 13 tahun silam, layaknya bom  waktu yang akan meledak akhirnya meledak juga. Kerakusan dan perlakuan semena-mena yang ditunjukkan oleh rezim kala itu, akhirnya tumbang dengan kekerasan komunal. Bulan Mei 1998, seluruh gerakan mahasiswa, kepemudaan dan ormas-ormas lainnya, “memaksa” rezim otoritarian Soeharto turun dari tampuk kepemimpinan. Tentu ini prestasi besar bagi bangsa Indonesia, menumbangkan rezim yang lebih dari 30 tahun bercokol menguasai kekayaan rakyat Indonesia.

Momentum Peringatan trgedi reformasi ‘98  selalu melibatkan ribuan orang yang amat beragam baik ras, etnis, agama, usia, gender maupun latar belakang.  Ada ribuan anak mulai dari tingkat Taman Bermain, Taman Kanak-Kanak sampai orang dewasa yang bertekad membangun Indonesia yang damai dimana semua orang dihargai sebagai manusia yang setara. Mereka semua bahu-membahu membuat momentum Peringatan ini menjadi momentum membangun tekad dan harapan bersama. Setiap orang mengambil peran sesuai dengan kemampuan masing-masing. Ada ribuan aktivis mahasiswa yang membuat cap telapak tangan perdamaian, ada kelompok perempuan yang menyiapkan dan menabur bunga, ada kelompok korban peristiwa tersebut dan relawan yang membuat replika dan poster-poster yang mengingatkan kita untuk kembali mengenang betapa menyedihkanya peristiwa yang merenggut nyawa empat mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya mengalami luka-luka. Kita bisa meraih harapan kita asalkan kita bergandengan tangan dan mensinergikan semua kekuatan keragaman bangsa kita, itulah semangat yang disusung oleh mereka.

Bergandengan tangan, mensinergikan semua kekuatan adalah harapan dan cita-cita yang termaktub dalam pancasila, sila ke-dua “kemanusiaan yang adil dan beradab “,bagaimana tidak Negeri yang terhimpun dari berbagai suku, etnis dan ras mampu tegak berdiri. Namun hari ini disaat kita dipaksa untuk  bertahan dan melawan arus modernisasi dan gangguan dari pihak luar, masyarakat Indonesia tak kunjung dapat menyelesaikan konflik internal yang kini menjadi gunung es. Kemudian apa makna dari sila kedua? Benarkah manusia Indonesia adalah manusia yang pemarah dan beringas? Dan apa makna dari gerakan mahasiswa dalam tragedi ’98?



Jargon keramahan terus digemakan, ayat-ayat suci terus digaungkan, kemanusiaan dan hak asasi manusia terus diteriakkan dalam retorika politik. Namun penghormatan pada hidup dan kehidupan menguap disiram kekerasan yang merembet seperti api. Kekerasan dijadikan tuan yang terus menerus dipertontonkan bak pornografi yang dinikmati diam-diam.

Kondisi dan situasi seperti ini tak dapat disimpulkan bahwa ini adalah warisan orde baru yang militeristik dan mengkebiri hak-hak yang sangat hakiki. Sampai 13 tahun setelah reformasi orde baru 98, negara bukan hanya gagal membangun sebuah sistem dan legitimasi yang anti kekerasan, melainkan sebaliknya kekerasan justru digunakan atas nama melindungi nilai-nilai moral dan ajaran dari satu perspektif kebenaran.

Logika hukum “mayoritanisme” atas nama demokrasi menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diskriminatif, dan menciptakan tekanan hidup yang berimplikasi lahirnya beragam tindak kekerasan terhadap orang lain, anggota keluarga maupun pelaku kekerasan. Maraknya kekerasan yang terjadi membuat kita cepat lupa bahkan menganggap kekerasan seperti hal biasa, atau meminjam istilah filsuf Hannah Arendt adalah the banality of evil.

Sementara disisi lain banyak diantara kita tak malu memamerkan kekayaan yang ditonton jutaan orang yang mengais rezeki untuk bertahan hidup. Iklan-iklan yang menawarkan gaya hidup mewah bertebaran, ditonton orang-orang dengan perut lapar dan mata kosong menatap suramnya kehidupan di negeri yang kaya raya ini. Kemanusiaan akan nampak wajahnya saat terjadi bencana. Namun, tak sulit juga menegarai solidaritas itu semu dan sementara. Bahkan tak sedikit pula yang memanfaatkan untuk kepentingan politik, melalui umbul-umbul bernuansa keagamaan atau bendera berlambang partai.

Selam berabad-abad warga tak dididik belajar menghormati hidup, sebaliknya terus menerus dipaksa belajar berlutut di hadapan kekerasan untuk kemudian ikut memproduksi dan mereproduksi kekerasan. Maka ditengah sebagian masyarakat meneriakkan stop kekerasan, sebagian masyarakat lainnya malah terhanyut dengan kekerasan komunal yang tak mencerminkan sisi-sisi keramahan bangsa yang santun.

Nilai-nilai “kemanusiaan yag adil dan beradab” hanya tinggal sebaris kata-kata yang tidak lagi menjadi pedoman segenap masyarakat Indonesia dalam merajut tali persaudaraan yang berkeadilan namun tetap menghargai dan menghormati segala bentuk perbedaan untuk menentukan arah masa depan bangsa. Kemudian, apa penyebab begitu mudahnya manusia Indonesia melakukan tindak kekerasan yang komunal? Kekerasan dijadikan sebuah isu bersama diatas kepentingan golongan yang mengatasnamakan agama, suku, etnis, ras dan sebagainya.

Bagus takwin, ahli psikologi sosial Universitas Indonesia,tidak percaya sifat-sifat buruk itu melekat pada manusia-manusia Indonesia. Katanya “ Masyarakat Indonesia pada dasarnya bukan masyarakat pemarah. Kalaupun muncul kekerasan, hal itu lebih disebabkan oleh akumulasi kekesalan dan reaksi terpendam yang berkepanjangan. Sementara itu kekerasan komunal sendiri, dalam pandang Ignas Kleden, adalah reaksi yang muncul dalam bidang sosial0budaya yang selama orde baru diremehkan sebagai faktor nonekonomi di mana konflik-konfliknya dipetieskan oelh doktrin suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) “kekerasan komunal adalah semacam pembalasan terhadap hegemoni negara yang meremehkan nilai-nilai budaya, atau memanfaatkannya untuk tujuan kekuasaan,” Jelas Ignas Kleden.

Untuk itu, dalam refleksi peringatan 13 tahun reformasi ’98 ini sejatinya seluruh masyarakat haruslah memiliki kesadaran akan pengelolaan bersama ruang hidup membuat keberadaan dan keadilan sebagai nilai-nilai yang menyatu dalam diri warga, membuat persoalan mayoritas-minoritas tidak lagi relevan. Pemahaman akan sejarah kesatuan memahami makna nasionalisme secara luas, ini selaras dengan pancasila sila kedua berkeadilan yang menghargai dan menghormati hak-hak asasi manusia, yang tidak berpihak atas sebuah golongan, ras, suku,etnis, dan agama.

Reformasi baru berumur 13 tahun masih banyak waktu untuk mewujudkan cita-cita bangsa pasca orde baru. Asalkan masyarakat Indonesia tetap bertahan dengan komitmen dan berjuang secara kolektif kolegial dimana kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi atau golongan. Mengutip pidato kebudayaan Mochtar Lobis (alm) pada saat berpidato di Taman Ismail Marzuki yang katanya, “ Wajah lama itu sudah tidak keruan di kaca, sedang wajah baru belum jelas, siapakah manusia Indonesia ? apakah dia memang ada? Dimana dia? Seperti apa gerangan tampangnya?. Cukup hati kecil kita saja yang menjawab, upaya menatap dan  menentukan seperti apa masa depan Indonesia.
*) Ahmad Erlangga Ferdianto, Anggota HMI Komisariat Sosial Politik Universitas Lampung Cabang Bandar Lampung 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar